Proses pendaftaran merek di Ditjen HKI harus membutuhkan waktu yang cukup lama, menurut UU Merek proses tersebut yaitu kurang lebih 14 bulan. Proses tersebut dapat lebih lama apabila ada hal-hal lain terkait pendaftaran merek, misalnya adanya sanggahan dari pihak lain terhadap merek yang akan didaftarkan. Sehingga tidak jarang dan banyak sekali pendaftaran merek yang memakan waktu lebih dari 2 tahun. Lamanya proses pendaftaran merek dikarenakan ada banyak sekali merek yang harus diverifikasi dan harus melalui beberapa tahapan di Ditjen HKI.
Lamanya proses pendaftaran merek tersebut terkadang membuat pemohon tidak sabar dan sering komplain kepada konsultan HKI. Beberapa hari yang lalu, StartupHKI pernah menerima telepon dari seseorang yang mendaftarkan merek di sebuah firma HKI lain yang cukup besar. Dia meminta bantuan kepada StartupHKI agar mengambil alih proses pendaftaan merek tersebut dan mempercepat prosesnya, karena proses pendaftaran mereknya sudah sejak tahun 2013 dan dijanjikan akan selesai pada bulan Maret 2015. Dalam hal ini, StartupHKI tidak mengambil kesempatan tersebut karena berbagai macam pertimbangan baik untuk kepentingan StartupHKI sendiri ataupun untuk Pemohon.
Secara prosedural, sebuah proses pendaftaran merek di Ditjen HKI adalah kewenangan Ditjen HKI dan kami sebagai konsultan HKI tidak ada hak untuk mengintervesi dan mempercepat proses pendaftaran HKI. Ada banyak sekali hal yang dapat mempengaruhi lamanya proses pendaftaran Merek, khususnya pada proses pemeriksaan substantif oleh Ditjen HKI. Pada tahapan ini, ada banyak sekali hal yang harus diperiksa oleh Ditjen HKI misalnya kesesuaian Kelas Barang/Jasa, membandingkan merek dengan ratusan ribu merek lain yang sudah terdaftar dan lain-lain. Proses ini juga akan semakin lama karena ada banyak sekali permohonan merek yang masuk ke Ditjen HKI.
Mungkin sudah menjadi rahasia umum di negeri ini bahwa sebuah proses administrasi di pemerintahan dapat diatur dan dipercepat apabila kita memiliki uang. Hal ini juga selaras dengan yang disampaikan oleh seseorang yang menelepon kami, dia juga ditawari oleh pihak lain (bukan pihak ditjen HKI) agar membayar sejumlah uang yang cukup besar supaya proses pendaftaran mereknya dapat dipercepat. Hal ini sangat disayangkan karena, disaat ditjen HKI sedang berbenah dan membangun Ditjen HKI menjadi lebih baik tetapi ada oknum-oknum yang masih saja menghalalkan segala cara untuk keuntungan sendiri.
Belajar dari kasus tersebut diatas, kami StartupHKI sekali lagi memberitahukan kepada masyarakat semua bahwa :
“Proses pendaftaran merek memerlukan waktu yang lama dan murni kewenangan ditjen HKI dalam melakukan pemeriksaan. Oleh sebab itu, kami tidak melayani segala macam proses yang tidak sesuai dengan prosedur pendaftaran merek yang berlaku.”
Kami juga menghimbau kepada para pemohon pendaftaran merek agar :
“Bersabar dan terus melakukan komunikasi dengan konsultan HKI yang mereka gunakan untuk memantau proses pendaftaran merek mereka. Mari kita bersama-sama menajaga dan melindungi bangsa ini dari penyakit Korupsi dan Penyuapan. Jangan pernah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan proses pendaftaran merek secara cepat karena dapat dipastikan hal tersebut akan melalui tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur pendaftaran merek yang berlaku.”
Leave a Comment