Kamis, 19 Mei 2005, Pengadilan Niaga Jakarta yang diketuai Edy Cahyono mengabulkan permohonan pembatalan Merek Enerjos milik PT. Sayap Mas Utama, yang dimohonkan oleh pemilik Merek Extra Joss, PT. Bintang Toedjoe. Sebagaimana diberitakan, PT. Bintang Toedjoe mengajukan gugatan terhadap PT. Sayap Mas Utama yang memiliki Merek Enerjos. PT. Bintang Toedjoe menuding pihak PT. Sayap Mas Utama mendompleng ketenaranRead more
Recent Comments