Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, Kementrian Komunikasi dan Informasi tak mungkin memblokir layanan mesin pencari Google dan Youtube. Hal itu disampaikan terkait pernyataan Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jafar Hafsah yang meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan Youtube.
Rudiantara menyatakan, pada era keterbukaa informasi saat ini, mustahil memblokir Google dan Youtube.
“Saya pikir tidak mungkin kami memblokir dua situs tersebut di era keterbukaan informasi. Itu juga dikatakan Prof Jimly (Assiddiqie), Ketua ICMI, waktu saya hubungi kemarin,” ujar Rudiantara saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
“Di keterangan tertulis yang saya dapat dari Prof Jimly, beliau juga bilang kalua ICMI menyadari kebutuhan informasi di era keterbukaan informasi ini, jadi kami dan ICMI sepakat untuk concern di bidang itu sembari membentenginya dari pornografi,” kata Rudiantara. Ia menambahkan, yang akan dilakukan pemerintah ialah memblokir konten pornografinya, bukan kedua layanan mesin pencari tersebut.
“Kita tidak mungkin meniru Tiongkok yang memblokir situs- situs seperti itu. Yang akan kami blokir konten pornografinya, bukan situs layanan pencarinya,” kata dia.
ICMI sebelumnya meminta pemerintah memblokir mesin pencari Google dan Youtube. Alasannya kedua layanan tersebut jadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan. Menurut ICMI, rata-rata pelaku kekerasan seksual memakai Google dan Youtube sebagai alat pencari inspirasi. Inspirasi yang dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.
Permintaa pemblokiran Google dan Youtube oleh ICMI ini diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan Youtube yang mudah diakses, baik melalui computer maupun telepon seluler.
“Situs ini telah secara bebas menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa control sedikitpun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negative bagi Indonesia,” ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah, seperti dikutip KompasTekno dari Tribunnews, Selasa (7/6/2016).
“Jika Youtube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Juaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut,” katanya. ICMI juga melakukan penelusuran pada kedua layanan over on top (OTT) asing itu. Hasilnya mengungkap bahwa Indonesia merupakan negara pengakses pornografi terbesar kedua berdasarkan data dari rentang 2010-2016. Kata kunci yang paling banyak dicari di Youtube dan Google, menurut ICMI, rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara itu, kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik cenderung lebih sedikit.
Sumber : Kompas.com
Gambar : inidesain.com
Leave a Comment