Paten teknologi saat ini memang menjadi aset terbesar yang dimiliki oleh Nokia. Perusahaan yang berbasis di Finlandia itu mengungkapkan, bahwa mereka telah menginvestasikan dana sebesar 120 miliar USD untuk penelitian teknologi terbaru dalam dua dekade terakhir. Hasilnya, mereka punya sebanyak puluhan ribu paten teknologi yang biasa dijumpai pada produk elektronik, termasuk smartphone dan tablet.
Melihat bejibunnya paten teknologi yang dimiliki, tidak heran kalau paten tersebut bisa dijumpai pada berbagai jenis produk teknologi dari berbagai merek. Termasuk di antaranya adalah Apple. Bahkan, dalam pernyataan terbarunya, Nokia mengungkapkan kalau Apple setidaknya telah menggunakan 32 paten teknologi miliknya. Paten teknologi itu mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan user interface hingga software. Sebagai tindak lanjut, Nokia kini telah mengajukan gugatan pelanggaran hak paten kepada Apple. Tidak tanggung-tanggung, gugatan itu mereka ajukan di beberapa pengadilan di dua negara, Amerika dan Jerman. Sejatinya, pada tahun 2011 terdapat kerjasama penggunaan hak paten yang telah disetujui oleh kedua perusahaan. Hanya saja, menurut klaim dari Nokia, pada tahun-tahun berikutnya Apple enggan melakukan hal yang sama. Menurut laporan dari Digital Trends, Ilkka Rahnasto Pimpinan Bisnis Paten Nokia mengatakan kalau mereka telah melakukan negosiasi selama beberapa tahun untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, karena dirasa mengalami jalan buntu, Nokia akhirnya memutuskan untuk melakukan gugatan hukum. Mereka pun telah mengajukan gugatan ini ke pengadilan di Dusseldorf, Mannheim, Munich, serta Eastern District Texas.
Sumber : beritateknologi.com
Gambar : In Military
Leave a Comment