Pembajakan merupakan musuh utama untuk sebuah Hak Cipta terutama musik. Apalagi diera Internet sekarang ini yang membuat pembajakan musik semakin mudah. Kita cukup mendownload lagu yang kita inginkan di website penyedia file sharing musik yang dapat dengan mudah kita temukan di internet. Hal ini cukup memberi andil yang sangat besar dalam industri musik yang membuat hampir matinya penjualan musik original melalui VCD.
Tetapi perkembangan dunia internet juga dapat memberikan efek positif, termasuk juga untuk industri musik. Lahirnya musik streaming memberikan sebuah solusi baru dalam mendengarkan musik dan tentu saja secara legal. Streaming musik dapat didengarkan secara legal karena penyedia layanan telah melakukan kontrak khusus dengan pemilik lagu atau pihak khusus yang memiliki hak atas lagu untuk mengedarkan lagu mereka melalui aplikasi streaming musik. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi streaming musik di Google Play atau App Store dan langsung mendengarkan musik yang mereka inginkan dengan koneksi internet.
Di Indonesia sendiri aplikasi streaming musik juga sudah mulai banyak. Sebut saja Guvera, Deezer, ohdio, Youzeek, , MeTunes, Ensonar, Musiico,MixRadio Apple music, Spotify, Rdio dan Streaming musik karya startup anak bangsa yaitu Klik Musik, Langit Musik, Melon Indonesia. Berbagai macam aplikasi streaming musik tersebut memberikan layanan yang berbeda-beda dalam mendengarkan musik, ada yang freemium, Berlangganan, dan ada juga yang geratis. Khusus MixRadio, selain dapat didengarkan secara geratis kita juga dapat mendengarkan musik secara offline dengan layanan take offline.
Mendengarkan musik melalui aplikasi streaming musik sepertinya juga merupakan salah satu win-win solution untuk masyarakat dan pencinta musik, karena keduanya sama-sama diuntungkan. Masyarkat dapat mendengarkan musik secara legal dan bahkan gratis, sedangkan pemilik lagu juga tetap mendapatkan penghasilan dari lagu yang mereka ciptakan.
Leave a Comment