Jika benar katakan benar dan jika salah katakan salah mungkin merupakan semboyan yang digunakan oleh Toyota. Selain itu, sudah jatuh tertimpa tangga merupakan hal yang cocok untuk menggambarkan keadaan Lie Sugiarto. Mengapa? Karena Toyota Jidosha Kaushiki Kaisha dari Toyota Motor Corporation memenangkan merk Lexus setelah sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta atas merk serupa milik pengusaha lokal, Lie Sugiarto.
Kasus ini dimulai ketika Toyota keberatan dengan pendaftaran merek Lexus milik Lie di bawah registrasi nomor IDM000297188 tertanggal 11 Maret 2011 untuk melindungi jenis barang seperti saklar, stop kontak, fitting, sekering listrik yang termasuk kelas 09 sehingga menggugat Lie Sugiarto selaku tergugat I dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) selaku tergugat II dan meminta Pengadilan membatalkan pendaftaran merek Lexus milik Lie.
Pengadilan menegaskan merek Lexus adalah milik Toyota. Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko mengatakan bahwa pengadilan mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan dan menyatakan bahwa merk Lexus sebagai merk terkenal yang terdaftar di beberapa negara. Hal ini terbukti dengan adanya persamaan bentuk tulisan dan ucapan dari merk Lexus milik Toyota dan merk Lexus milik Lie. Selain itu, majelis hakim berpendapat bahwa merk Lexus milik Lie didaftarkan bukan dengan itikad baik dan patut dibatalkan. Tentu saja hal tersebut disambut baik oleh Sani, kuasa hukum penggugat.
Sementara itu, sampai putusan dibacakan tidak ada satu pihak yang mengatasnamakan Lie Sugiarto maju di muka persidangan,sedangkan melalui kuasa hukumnya-Ahmad Rifad- Ditjen HKI akan mematuhi putusan persidangan. Toyota menegaskan bahwa ia merupakan pemegang hak khusus di Indonesia untuk merk Lexus karena kata Lexus ini merupakan bagian yang esensial dari merk dagang Toyota dan juga merk Lexus beserta logo L milik Toyota juga terdapftar di bawah No.275.609 tanggal 25 Mei 1992 dan diperbaharui di bawah no 496.408 tanggal 25 Mei 2002.
Toyota menilai merek Lexus milik Lie memiliki kesamaan pada ucapan dan menimbulkan kesan pada khalayak ramai seakan-akan Lie memiliki ikatan atau hubungan dengan Toyota. Konsumen bakal terkecoh dengan persamaan merek ini.
Lie dituding berniat membonceng ketenaran merek Lexus milik Toyota yang telah lama dipupuk bertahun-tahun dengan biaya tidak sedikit.
Membangun sebuah usaha memang tidak gampang, tapi bukan berarti kita harus curang dengan mendompleng nama orang, karena ujung-ujungnya bisa malang bukan kepalang apabila akhirnya dibawa ke meja sidang.
Sumber: nasional.kontan.co.id
IndoTrademark.com
hukumonline.com
Gambar : autoblog.com
Leave a Comment