Sejak tahun 2012, Samsung ‘bertarung’ dengan Ericcson terkait pertikaian hak paten. Dan kini, perusahaan asal Korea Selatan itu pun memutuskan untuk mengakhiri pertikaian hak paten dengan Ericsson. Mereka pun memilih untuk membayar royalti sebesar 650 juta USD atau setara 7,9 triliun rupiah kepada perusahaan asal Swedia tersebut.
Pada tahun 2012, terdapat beberapa paten yang dianggap telah digunakan oleh Samsung tanpa izin Ericsson. Beberapa hak paten tersebut antara lain adalah fungsi touchscreen, transisi suara yang lebih jernih serta efisiensi jaringan. Sayangnya pihak Samsung tak menjelaskan secara rinci mengenai pembayaran royalti tersebut. Kedua perusahaan ini sebenarnya sudah menjalin kerjasama sejak lama. Tercatat kedua perusahaan sudah melakukan kerjasama terkait hak paten pada tahun 2001. Kerjasama tersebut pun diperpanjang pada tahun 2007. Namun hubungan antara keduanya mulai merenggang pada tahun 2011, pada saat kerjasama hampir berakhir. Alasannya, Ericsson meminta biaya royalti lebih tinggi kepada Samsung.
Sumber : beritateknologi.com
Gambar : Industryweek
Leave a Comment