Artikel ini dimuat di Bisnis Indonesia (Cetak dan online) Bisnis.com, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM gencar menyosialisasikan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI). Berbagai macam prosedur sudah disosialiasikan melalui website dan media informasi lainnya, dengan harapan banyak masyarakat yang paham dan mulai mendaftarkan HKI.
Recent Comments