Membuat logo agar produk yang dipasarkan mudah dikenali dan memiliki nilai jual di pasaran memang bukan sebuah hal yang mudah untuk di lakukan. Segala hal harus dipertimbangkan, mulai dari ikon sampai warna yang akan dipilih. Pada akhirnya nanti jika merek yang diperjual belikan ramai di kalangan konsumen, logo inilah yang memiliki nilai jual karena mudah diingat. Itulah mengapa menjaga logo yang sudah terkenal sama sulitnya dengan membuka usaha mula-mula. Hal inilah yang juga menjadi awal pemicu protes Starbucks Coffee terhadap Pecel Lele Lela.
Mungkin bukan maksud hati untuk menjiplak, tetapi ternyata kemiripan pun bisa menjadi sebuah masalah di kalangan pengusaha. Itu yang terjadi pada logo Pecel Lele Lela milik Rangga. Usaha pecel lele yang sudah melalang buana hingga ke negeri tetangga ini ternyata mendapat protes dari perusahaan franchise yang sudah terkenal, Starbucks Coffee karena memiliki kemiripan logo berupa bentuk bundar dan juga warna hijau yang digunakan. Rangga sendiri mengaku tidak memiliki itikad tidak baik untuk menjiplak logo milik Starbucks. Ia hanya menerapkan sistem ATM- Amati, Tiru, Modifikasi. Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya pilihan warna maupun bentuk yang digunakannya pun tidak mungkin mengecoh konsumen, toh yang diperjual belikan juga benda yang berbeda.
Starbucks yang tidak terima logonya mirip dengan Pecel Lela Lela pun melakukan usaha untuk berdiskusi dengan Rangga agar ia mau mengganti logo yang dimilikinya. Rangga yang tak mau mengambil jalur hukum pun bersedia untuk menempuh jalur damai dan meminta jangka waktu enam bulan untuk mengganti logo yang sudah melebarkan sayap di mana-mana, walaupun dalam pelaksanaannya mengulur waktu sedikit lebih banyak karena pecel lele ini sudah memiliki sekitar 87 cabang. Persetujuan tersebut ditandatangani Rangga pada 1 Januari 2012 lalu.
“Waktu itu kami sepakat bahwa Pak Rangga akan mengubah semua logo gerai pecel lele miliknya dan mitranya selama enam bulan sejak adanya agreement tersebut,” ujar Lenny selaku perwakilan Starbucks. Dalam proses itu, Lenny bilang Rangga juga telah kembali mendaftarkan logo barunya ke Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan menghapus pendaftaran logo lama yang menyerupai logo Starbucks.
Terkait perubahan logo tersebut, Rangga telah menyampaikan pernyataan tertulis pada bulan Agustus 2014 lalu. Dalam pernyataannya tersebut, ia menegaskan telah memiliki logo baru. Hal itu dilakukan setelah melakukan mediasi dengan pihak kuasa hukum Starbucks karena logo lama miliknya memiliki kesamaan dengan logo Starbucks. Rangga berpendapat, mungkin hal ini tidak akan terjadi apabila Pecel Lele Lela tidak seterkenal sekarang, akan tetapi karena sudah melakukan perjanjian, dirinya pun bersedia untuk memenuhi perjanjian tersebut.
“Pecel Lele Lela secara resmi mengumumkan peluncuran logo baru yang telah direvisi,” ujar Rangga seperti dikutip dari pernyataan tertulisnya yang diperoleh KONTAN.
Sumber: IndoTrademark.com
kontan.co.id
Gambar: sidomi.com
Leave a Comment